Setelah itu, isi dan tanda tangani formulir permohonan balik nama, lalu serahkan dokumen tersebut kepada petugas. Secara umum, balik nama sertifikat adalah proses pemindahan position kepemilikan hak atas tanah dan/atau bangunan dari penjual ke pembeli. Disclaimer : Hasil di atas merupakan angka estimasi, facts perhitungan dapat berbeda dengan perhitungan financial https://www.propertyday.id/sertifikat-rumah-second/